PELAKSANAAN TAHAPAN PEMBUKUAN HAK DALAM KEGIATAN PTSL DI KABUPATEN INDRAGIRI HILIR
DOI:
https://doi.org/10.32832/yustisi.v12i1.19070Abstract
Penelitian ini membahas pelaksanaan tahapan pembukuan hak dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Indragiri Hilir. PTSL merupakan inisiatif pemerintah untuk menciptakan kepastian hukum atas hak tanah melalui pendaftaran tanah secara menyeluruh dan sistematis di seluruh Indonesia. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi tahapan pembukuan hak dalam PTSL serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi kelancaran program tersebut. Pendekatan yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis dengan metode deskriptif, yang berfokus pada pengumpulan data dari fenomena sosial melalui observasi, wawancara, dan survei. Penelitian ini tidak hanya menganalisis norma atau peraturan tertulis tetapi juga mempelajari praktik pelaksanaannya di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun PTSL di Kabupaten Indragiri Hilir telah menunjukkan kemajuan, masih terdapat tantangan, seperti ketidakakuratan data tanah, rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran tanah, dan keterbatasan sumber daya manusia di lapangan. Sinergi antara pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan masyarakat juga masih memerlukan penguatan untuk mencapai hasil yang optimal. Untuk mengatasi kendala tersebut, penelitian ini merekomendasikan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pelaksanaan sosialisasi yang lebih efektif kepada masyarakat, serta perbaikan sistem administrasi guna mendukung keberhasilan program PTSL di masa mendatang.
Kata Kunci: Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Pembukuan Hak, Kabupaten Indragiri Hilir.
References
Anastasia, Sasikirana, Rifki Nurohman, Daffa Tegar Nabil Zaidan, and Asnawi Mubarok. “Implikasi Hukum Agraria terhadap Konflik Pertanahan Indonesia.” Arus Jurnal Sosial dan Humaniora 4, no. 2 (August 19, 2024): 545–53. https://doi.org/10.57250/ajsh.v4i2.485.
Ferdy Nugraha and Khairani. “IMPLEMENTASI PRINSIP GOOD GOVERNANCE (TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK) DALAM PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL).” UNES Law Review 5, no. 3 (March 1, 2023). https://doi.org/10.31933/unesrev.v5i3.
Latif, Hadiwijaya, Anas Lutfi, and Sadino. “Analisis Yuridis terhadap Penetapan Pajak Terutang Atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) pada Objek Jalan Tol yang dikelola oleh Badan Usaha Sebelum Memenuhi Syarat Objektif Atas Bangunan Jalan Tol (Studi Kasus Pt Hutama Marga Waskita).” Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton 10, no. 4 (November 30, 2024): 932–42. https://doi.org/10.35326/pencerah.v10i4.5992.
Lukman, Sampara, and Ali Hanafiah Muhi. “IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KABUPATEN MUARO JAMBI.” Jurnal Renaissance 6, no. 2 (2021).
Mangedong, Ekky Aprian, Muhamad Rizky Akbar, Tri Meylinda, Insan Tajali Nur, and Universitas Mulawarman. “URGENSI PENGATURAN DESA TERKAIT PENGELOLAAN ASET DESA SALO PALAI.” Pendas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar 09, no. 04 (2024).
Mau, Rusli M, and Akbar Sabto. “Kebijakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Terutang dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Ditinjau dari Konsep Freies Ermessen.” Prosiding Seminar Hukum Aktual Problematika Kemudahan Proyek Strategi Nasional: Konflik Norma dan Tantangan Kesejahteraan 1, no. 3 (2023).
Ramadhani, Oktavia Diva, Firly Azzahra Firdausy, Aprilia Niravita, Muhammad Adymas, and Hikal Fikri. “TANTANGAN HUKUM DALAM PENDAFTARAN TANAH: ANALISIS KELEMAHAN SISTEMATIS DAN SOLUSI IMPLEMENTASI.” Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan 7, no. 10 (2024).
Hartini, S., Purwoto, A., Hartono, R., & Apriadi, A. (2025). Authority of the National Sharia Council (DSN) and the Financial Services Authority (OJK) in the Regulation of Shakira Banks After the Birth of Law no.21 of 2011 Linked to Sharia Principles According to Sharia Banking Law. Journal of Lifestyle and SDGs Review, 5(2), e04625. https://doi.org/10.47172/2965-730X.SDGsReview.v5.n02.pe04625
Shella Aniscasary Shella and Risti Dwi Ramasari. “TINJAUAN YURIDIS KEKUATAN HUKUM SERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK BERDASARKAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG NOMOR 1 TAHUN 2021.” Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan, March 8, 2022, 1–14. https://doi.org/10.30649/jhek.v2i1.38.
Simaremare, Alti Laksana, and Ramsul Nababan. “Analisis Kinerja Badan Pertanahan Nasional dalam Mewujudkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 6 Tahun 2018 di Kabupaten Tapanuli Utara.” Jurnal Mimbar Administrasi 21, no. 1 (2018).
Sitompul, Novida Rolianika. “Pendaftaran Tanah Yang Tidak Memiliki Alas Hak Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.” Jurnal Smart Hukum 1, no. 1 (2022).
Suharto, Bambang, and Supadno Supadno. “Hambatan-Hambatan dalam Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).” The Indonesian Journal of Public Administration (IJPA) 9, no. 1 (July 12, 2023). https://doi.org/10.52447/ijpa.v9i1.6824.
Syarifuddin, Muhammad, and Febbi Rahma Yanti. “PELAKSANAAN PENERBITAN SERTIFIKAT PENGGANTI HAK MILIK ATAS TANAH KARENA HILANG.” Jurnal Ilmu Hukum Kanturuna Wolio 5, no. 1 (2024).
Utami, Icha Tri. “PENGENAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN PADA PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP.” Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik 1, no. 6 (2024).