DAMPAK OVER KAPASITAS WARGA BINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TANJUNG PATI TERHADAP HAK-HAK WARGA BINAAN
DOI:
https://doi.org/10.32832/yustisi.v12i1.19077Abstract
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui tentang dampak over kapasitas warga binaan di lembaga pemasyarakatan kelas IIB tanjung pati terhadap hak-hak warga binaan. Penelitian ini dapat memberikan masukan ilmu hukum khususnya yang berkaitan langsung dengan dampak over kapasitas warga binaan di lembaga pemasyarakatan kelas IIB tanjung pati. Penelitian ini diharapkan bisa menemui hukum-hukum baru terkait dampak over kapasitas warga binaan di lembaga pemasyarakatan kelas IIB tanjung pati terhadap hak-hak warga binaan. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi peneliti lain di masa yang akan datang. Untuk mengetahui permasalahan yang lebih mendalam dan menyeluruh, dalam penelitian ini menggunakan pendekatan empiris yang berguna memberikan data dan informasi nyata yang terjadi di lapangan mengenai dampak over kapasitas warga binaan di lembaga pemasyarakatan kelas IIB tanjung pati terhadap hak-hak warga binaan. Kemudian data dan informasi di analisis secara sistematis sehingga memperoleh jawaban yang mendalam tentang dampak over kapasitas warga binaan di lembaga pemasyarakatan kelas IIB tanjung pati terhadap hak-hak warga binaan di sertai permasalahan hukumnya.
Kata Kunci: lembaga pemasyarakatan, warga binaan, over kapasitas
References
BUKU
Dwidja Priyatno, Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara Di Indonesia, PT Refika Aditama, Bandung, 2006, hlm. 103.
P.A.F. Lamintang dan Theo Lamintang, Hukum Panintensier Indonesia, Cetakan Ke-2, Sinar Grafika, Jakarta, 2012, hlm. 167.
JURNAL
Angkasa, “Over Capacity Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan, Faktor Penyebab, Implikasi Negatif, Serta Solusi dalam Upaya Optimalisasi Pembinaan Narapidana” Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 10, No. 3, 2010
Ardiko G.M. Sitompul, Haryadi, Tri Imam Munandar, “Penahanan Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana”, PAMPAS: Journal Of Criminal Law, Vol. 1, No. 3, 2020. https://online-journal.unja.ac.id/Pampas/article/view/11090.
Galih Puji Mulyono, Barda Nawawi Arief, “ Upaya Mengurangi Kepadatan Narapidana Dalam Lembaga Pemasyarakatan Di Indonesia”, Jurnal Law Reform, Vol. 12, No. 1, 2016
Miftahul jannah and Sukmareni, Sukmareni and Riki, Zulfiko, pelaksanaan pemenuhan hak narapidana untuk mendapatkan pembinaan kemandirian dan keterampilan di lembaga pemasyarakatan kelas III suliki.2023
Monika Putri Nababan, Khabib Nawawi “Pelaksanaan Hak Tahanan (Tantangan dan Permasalahan)”, PAMPAS: Journal Of Criminal Law, Vol. 1, No. 1, 2020. https://online-journal.unja.ac.id/Pampas/article/view/8286.
Usman, Bahder Johan Nasution, Elizabet Siregar, “Fenomena Over Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Studi Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Penyebab dan Upaya Penanggulangannya”, Prosding Seminar Hukum dan Publikasi Nasional (Serumpun) I, 2019, Vol. 1, No. 1 2019, hlm. 3. Http://prosding.fh.ubb.ac.id/index.php/prosdingserumpun/article/view/15.
INTERNET
https://ppid.ditjenpas.go.id/hak-dan-kewajiban-narapidana/
PERUNDANG-UNDANGAN
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-07.OT. 03 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Di Lingkungan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bab 1.
Standar Pelayanan Pemasyarakatan dan Strategi Penerapan Tahun 2020
Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan
WAWANCARA
Wawancara bersama bapak Ari WBP di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Pati
Wawancara bersama bapak Gopal WBP di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Pati
Wawancara bersama bapak Zio staf di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Pati