PERLINDUNGAN HAK ANAK DALAM SANKSI NIKAH PAKSA TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU ZINA DI NAGARI SUNGAI LANSEK KABUPATEN SIJUNJUNG
DOI:
https://doi.org/10.32832/yustisi.v12i1.19079Abstract
Masalah nikah paksa sebagai sanksi untuk zina yang melibatkan anak adalah isu kompleks yang memerlukan perhatian serius terhadap perlindungan hak anak. Dalam sistem hukum adat dan hukum positif, nikah paksa sebagai hukuman tidak hanya bertentangan dengan prinsip perlindungan hak anak tetapi juga dapat melanggar hak-hak dasar seperti hak untuk memilih pasangan hidup dan hak untuk hidup tanpa paksaan. Nikah paksa sering diterapkan sebagai bentuk hukuman atau solusi untuk mengatasi perbuatan zina yang melibatkan anak. Namun, praktik ini membawa risiko signifikan terhadap kesejahteraan anak, termasuk dampak psikologis, sosial, dan pendidikan. Sistem hukum modern menekankan bahwa keputusan yang memengaruhi anak harus memprioritaskan kepentingan terbaik anak, termasuk hak untuk bebas dari paksaan pernikahan.
Kata kunci: Nikah Paksa, Perlindungan Anak, Zina, hak Anak.
References
Buku
Fikri, Agus Muchsin, Hak-hak anak dalam hukum keluarga islam, Sulawesi Selatan: IAIN Parepare Nusantara Press, 2022.
Hilman Hadikusuma, Hukum PIdana Adat, Bandung, 1994.
Mukti fajar, Yulianto Ahmad, Dualisme Penelityian Hukum Empris dan Normatif,
Yohyakarta; Pustaka Pelajar, 2010.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Cet. Keenam, Kencana, Jakarta, 2010.
Jurnal
R. Bagus Irawa, et.al.,, “Analisis yuridis penyelesaian kasus perzinahan berdasarkan adat minangkabau dan hukum adat batak”, Jurnal of law, Vol. 1, No. 1, 2021.
Taufan Dirgahayu Kurnia dan Erwin Syahrudin, “Konsep tindak pidana zina menurut pidana adat dan KUHP dakam hukum posotif di Indonesia” jurnal pendidikan dan konseling, Vol. 4, No. 5, Tahun 2022.
Yogi febri riski, Riki zulfiko, “ Proses penyelesaian tidak pidana perzinaan secara adat di jorong ladang laweh kabupaten agam”, Sumbang 12 jurnal, Vol. 01, No. 01, Januari 2022.
Zulkarnain S, ” Tinjauan terhadap pelaksanaan sanksi pidana adat bagi pelaku zina”, JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia), Vol. 9, No. 2, 2023.
Skripsi/tesis
Bima Arpindo, “Penerapan sanksi pidana adat terhadap pelaku zina di kecamatan pondok tinggi kota sungai penuh“, Tesis, Jambi: Universitas jambi, 2023.
Widia Moliza Indarti, “Penerapan sanksi adat perkawinan terhadap pelaku zina prespektif hukum islam”, Tesis, Bengkulu: Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu, 2022.
Internet
Liza Yolanda,” Memaknai Hari Anak Nasional”,