PERAN SEKOLAH DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL PADA SISWA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN GROBOGAN
DOI:
https://doi.org/10.32832/at-tadib.v7i3.19501Keywords:
pencegahan, penanganan, kekerasan seksualAbstract
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana DP3AKB Kabupaten Grobogan menyebutkan bahwa pada tahun 2021 sebanyak 11 kasus, selanjutnya pada tahun 2022 terdapat 15 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sampai pada triwulan kedua sudah mengalami peningkatan sebanyak 4 kasus, sehingga total kasus pada bulan juni tahun 2023 sudah terdapat 19 kasus. Rata- rata kasus tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah dengan pelaku merupakan orang terdekat korban. Kasus- kasus terse-but melibatkan anak sebagai korban dengan latar belakang masalah yang berbeda-beda. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan diskriptif kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan untuk mendeskripsikan peran sekolah dalam upaya pencega-han dan penanganan kekerasan seksual pada siswa Sekolah Menengah Pertama di Kabu-paten Grobogan. Peranan sekolah dalam upaya pencegahan kekerasan seksual pada siswa belum maksimal, dikarenakan belum tersedianya peraturan khusus yang disusun. Sekolah juga belum menyediakan satgas anti kekerasan seksual beserta program kerja atau sosialisasi anti kekerasan seksual secara berkala. Selain itu, dalam upaya penanganan sekolah juga belum memiliki alur pe-nanganan yang terstruktur. Proses penangan kasus kekerasan seksual masih dilaksnakan oleh guru BK beserta kesiswaan dan kepala sekolah.